Betapa Pentingnya Memahami
Fikih Wanita

Untuk remaja putri, wanita dewasa, juga para lelaki.

وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf… (QS : Al-Baqarah 228)

Wanita adalah madrasah pertama bagi putra putrinya. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menghantarkan baik dan tidaknya sebuah generasi.

Allah memberikan tugas-tugas khusus kepada kaum wanita yang tidak dibebankan kepada laki-laki, seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan seterusnya. Oleh sebab itu Allah membentuk fisik mereka sesuai dengan tugas-tugasnya.

Karena adanya tugas-tugas khusus itulah Allah memberlakukan hukum-hukum yang khusus pula, sehingga diantara sisi ibadah dan mu’amalah ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan. Sehingga muncul fiqih yang menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan kekhususan wanita, biasa dikenal dengan Fiqih Wanita.

Fikih wanita menjadi hal yang penting dipahami para lelaki, sebab pada prinsipnya lelaki-lah yang menjadi pemimpin wanita, termasuk bertanggung jawab terhadap pemahaman urusan ibadah dan semua hukum yang terkait dengannya.

Hukum yang berlaku bagi wanita dan laki-laki itu berbeda, dimana yang halal bagi laki-laki belum tentu halal bagi wanita begitu juga sebaliknya. Selain itu tentu saja apa yang diwajibkan bagi laki-laki belum tentu diwajibkan bagi wanita begitupun sebaliknya. Dengan demikian belajar mengenai fiqih wanita merupakan sebuah hal yang mutlak dibutuhkan dan hukumnya pun wajib bagi setiap wanita

Mempelajari Fikih Wanita akan mendorong wanita menjadi baik secara pribadi dan sosial (shalihah fi nafsiha mushlihah lighoiriha).
Menjadi orang sholeh adalah cita-cita setiap muslim. Kesalehan seseorang tidak hanya ditentukan oleh satu sisi tapi berbagai sisi. Fikih wanita memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan wanita shalehah, secara pribadi juga shalehah untuk lingkungan sosialnya. Sebagai contoh, jika seorang muslimah mempelajari tentang kewajiban menutup aurat dan menjaga pandangan kemudian diterapkan dalam kehidupannya, maka amalan ini akan menjadi point keshalehahan pada dirinya, menyadarkannya akan pentingnya menda’wahkan kemajiban tersebut kepada orang lain dan sekaligus menjadi contoh pada masyarakat sekitarnya.

Meningkatkan kualitas ummat.
Al mar’atu nishful mujtma, walakinnaha aktsaru ta’tsiron fi ishlahil mujtama; Wanita itu separuh dari masyarakat namun pengaruhnya lebih besar terhadap perbaikan masyarakat. Begitulah ungkapan seorang ulama tentang wanita. Bahkan saat ini di negara kita jumlah wanita lebih banyak dari jumlah laki-laki.

Menyadarkan ummat tentang pentingnya pendidikan dan pembinaan wanita.
Fikih wanita adalah salah satu bukti akan tingginya perhatian Islam terhadap pembinaan dan pendidikan wanita. Tingginya perhatian syariat islam terhadap hukum-hukum wanita seharusnya menyadarkan kepada ummat akan perlunya meningkatkan sisi pendidikan dan pembinaan terhadap mereka.

Lalu, bagaimana cara agar kita bisa belajar dan memahami tentang fikih wanita?

Terlebih lagi untuk orang awam yang bukan lulusan pondok, atau jauh dari background pendidikan Islam.

Alhamdulillah sudah ada buku ini, menjadi solusi :

FIKIH WANITA
“Panduan Ibadah Wanita Lengkap & Praktis”

Disusun oleh
Dr. Ali Bin Sa’id Al-Ghamidi
(pengajar fikih di Masjid Nabawi, Madinah)

Buku fenomenal ini terdiri atas tiga bab yang akan mengupas tuntas berbagai persoalan tentang wanita. Tidak hanya yang berhubungan dengan masalah pribadi kewanitaannya, ibadahnya, ataupun agamanya, tetapi juga membahas bagaimana seharusnya wanita berinteraksi dengan lingkungan sosial keluarga dan masyarakat.

Rincian problematika wanita berikut solusinya mendominasi isi buku ini dari awal hingga akhir. Tersusun dengan demikian runut, apik, juga ditulis dengan gaya bahasa yang mudah dicerna. Ringan dibaca dan dimengerti siapa saja yang membacanya.

Contoh Isi Buku FIKIH WANITA

  • Akidah

  • Ibadah; dari bersuci sampai Haji

  • Hak & kewajiban wanita di rumah dan di masyarakat

  • Darah wanita : haid, nifas, istihadhah

  • Mahar, Nikah, Talak, Rujuk

  • Khulu’, Li’an, Zihar

  • Iddah dan masa berkabung wanita

  • Fitrah wanita

  • Perhiasan dan fashion

  • Parfum dan kosmetik

  • Mewarnai rambut

  • Hukum salon kecantikan

  • Dan lain-lain

Sangat tepat jika buku ini ada di setiap rumah sehingga menjadi pedoman setiap anggota keluarga yang mendamba kesalihan pribadinya dan rujukan solusi dari beragam permasalahan yang ditemui para wanita.

Saya tertarik dan mau pesan,
berapa harga buku ini?

Alhamdulillah masih terjangkau

Rp 189rb

(Dapat 1 Buku Fikih Wanita & 1 Bonus Buku 40 Matan Hadist)

Ambil Promo Sekarang Juga,
Silahkan Isi Form Dibawah Ini

Loading...
Buku yang kami jual 100% Original, langsung dari penerbit.
 
Jika yang Anda terima bukan produk original,
uang akan kami kembalikan 100%!
 
🚫 HATI-HATI BUKU MURAH TAPI KW/PALSU/FOTOKOPI